Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perangi Virus Corona, Pemerintah Keluarkan Rp158 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |05:13 WIB
Perangi Virus Corona, Pemerintah Keluarkan Rp158 Triliun
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp158,2 triliun untuk menanggulangi dan menangani penyebaran virus corona.

Dana tersebut berasal dari stimulus I dan II. Serta pelebaran defisit anggaran menjadi 2,5% atau meningkat 0,8% dari yang sebelumnya di APBN 2020. Dari stimulus I sebesar Rp10,3 triliun, di mana untuk stimulus I telah diumumkan pemerintah pada 25 Februari tahun ini, ada sekitar delapan kebijak untuk menghentikan dampak virus corona.

Kemudian, lanjut dia, dana Rp158,2 triliun berasal dari stimulus II yang diumumkan pada 13 Maret tahun ini. Pihaknya memberikan keringanan pajak dan kebijakan kelancaran ekspor dan impor khususnya bagi produk-produk yang terdampak virus corona. Anggaran itu sebesar Rp22,9 triliun.

"Jadi, apabila dirinci kembali, dana sebesar Rp158,2 triliun yang disediakan pemerintah untuk menanggulangi virus corona berasal dari insentif yang mencapai Rp33,2 triliun dan pelebaran defisit APBN sebesar 0,8% menjadi 2,5% dari PDB sebesar Rp125 triliun," ujarnya.iliun.

Baca Selengkapnya: RI Sudah Kucurkan Rp158 Triliun Lawan Virus Corona, Ini Rinciannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement