Ini semua, menurut Menkeu, merupakan suatu hal yang di Indonesia juga sedang dirumuskan untuk bisa melancarkan dan sebelumnya Indonesia sudah melakukan relaksasi untuk bidang perpajakan, namun sektornya masih sangat spesifik.
“Dan juga dari relaksasi di bidang perbankan, dari sisi pengembalian pinjaman, kita akan terus mematangkan bersama Bank Indonesia, OJK, dan LPS untuk bisa mendukung secara lebih efektif dan kuat untuk sektor dunia usaha ini,” sambung Menkeu.
(Feby Novalius)