Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realokasi Anggaran untuk Corona, Kemenhub Hapus Insentif Tiket Pesawat Murah?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |16:38 WIB
Realokasi Anggaran untuk Corona, Kemenhub Hapus Insentif Tiket Pesawat Murah?
Bandara (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan merealokasi anggarannya untuk penanganan virus corona (Covid-19). Adapun jumlah yang disiapkan adalah sebesar Rp200 miliar.

Angka tersebut terdiri dari Rp160 miliar yang disisihkan oleh pihaknya khusus untuk penanganan virus corona sesuai arahan dari Menteri Perhubungan. Sementara Rp40 miliar sisanya merupakan hasil dari revisi anggaran

Menurut Budi, penyisihan anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran mudik gratis. Pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik gratis untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah-daerah.

"Alokasi anggaran itu ada kebijakan dari Menteri Perhubungan, kita harus lakukna exercise penyisihan 10% sekitar Rp160 miliar dan kita akan merevisi Rp40 miliar, kita punya anggaran Rp200 miliar untuk anggaran prioritas," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement