Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Redam Dampak Corona, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |16:05 WIB
Redam Dampak Corona, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara
Presiden Jokowi (Setpres)
A
A
A

"Total anggaran tersebut Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat," ujarnya.

 Baca juga: Sri Mulyani Putar Otak Rombak APBN 2020 untuk Tangani Corona

Selain itu, lanjutnya, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan UMKM. Di mana dianggarankan sebesar Rp150 triliun.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement