Selain menyiapkan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah juga bakal menambah besaran manfaat untuk kartu sembako. Pemerintah menaikkan manfaat kartu sembako sebesar 30% dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000 per bulan.
"Nilainya naik 30% dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan," kata Jokowi
Menurut Jokowi, dengan kenaikan ini juga jumlah penerima manfaat akan naik menjadi 20 juta penerima manfaat. Sebelumnya jumlah penerimaan kartu sembako ini hanya 15,2 juta saja. Rencananya kebijakan ini akan berlaku mulai April 2020. Kebijakan ini akan berlaku selama 9 bulan ke depan.
"Kartu sembako, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Dan akan diberikan selama 9 bulan," kata Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.