6. Menghentikan sementara atau sebagian layanan bus dan mobil penumpang angkutan perkotaan TransJakarta, Trans Jabodetabek, Jabodetabek Residence Connection (JRC), Jabodetabek Residence Connection (JRC) Wisata dan Jabodetabek Airport Connection (JAC).
7. Menghentikan sementara layanan bus antar kora dalam provinsi (AKDP)
8. Menghentikan sementara layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari dan ke Jabodetabek
9. Menutup sementara opoerasional terminal penumpang tipe A dan tipe B di Jabodetabek yang melayani bus AKDP dan AKAP
10. Menutup sementara operasional perusahaan otobus (PO), termasukl loket hingga agennya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)