Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Ungkap Daftar Insentif Tenaga Medis, Nilainya Sampai Rp15 Juta/Bulan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |16:15 WIB
Menkeu Ungkap Daftar Insentif Tenaga Medis, Nilainya Sampai Rp15 Juta/Bulan
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

2. Dokter gigi Rp10 juta per bulan,

3. Perawat Rp7, juta per bulan, dan

4. Petugas medis lainnya Rp5 juta per bulan.

"Termasuk di dalam ini adalah santunan kematian untuk tenaga medis sebsar Rp300 juta," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement