Apalagi, lanjutnya, anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk membiayai pasien Covid-19 di RS yang bisa ditagihkan kepada APBN. Termasuk ganti rugi bagi pasien covid yang dirawat di rs yg ukuran biayany sudah dikeluarkan.
Baca juga: Jawa Barat Anggarkan Rp16 Triliun Atasi Covid-19
"Sebagai pedoman RS dan kemenkes dalam melakukan pembayaran. itu masuk dalam Rp75 triliun jadi ini adalah prioritas paling awal," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.