Apalagi, lanjutnya, anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk membiayai pasien Covid-19 di RS yang bisa ditagihkan kepada APBN. Termasuk ganti rugi bagi pasien covid yang dirawat di rs yg ukuran biayany sudah dikeluarkan.
Baca juga: Jawa Barat Anggarkan Rp16 Triliun Atasi Covid-19
"Sebagai pedoman RS dan kemenkes dalam melakukan pembayaran. itu masuk dalam Rp75 triliun jadi ini adalah prioritas paling awal," ujarnya.
(Fakhri Rezy)