Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Realokasi Rp24,53 Triliun untuk Tangani Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |18:42 WIB
Menteri Basuki Realokasi Rp24,53 Triliun untuk Tangani Covid-19
Penanganan Virus Corona di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi anggarannya sebesar Rp24,53 tirlun. Anggaran ini akan digunakan untuk penanganan virus corona.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran dilakukan ini sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk penaganan virus corona (Covid-19). Jokowi meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengalihkan anggaran yang tidak penting untuk penanganan virus corona.

"Kami ditugasi oleh Menteri Keuangan untuk merealokasi Rp24,53 triliun dari anggaran 2020 Kementerian PUPR yang sebesar Rp120 triliun. Rp24,53 triliun akan direalokasi untuk 3 prioritas," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Kaji Insentif Tambahan untuk UMKM di Luar KUR dan UMi

Basuki menambahkan, realokasi anggaran dari sejumlah program pada masing-masing Direktorat. Misalnya kegiatan non fisik yang masih bisa ditunda atau dihemat, agar ditunda tahun depan 

Selain itu, anggaran juga diambil untuk penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020. Lalu realokasi anggaran juga diambil dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang, misalnya Bendungan.

Selanjutnya juga realokasi anggaran dilakukan dengan melakukan rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kebijakan tahun jamak (MYC). Selanjutnya, realokasi juga dulakukan dengan merubah paket-paket kebijakan SYC TA 2020 menjadi paket-paket tahun jamak (MYC), termasuk paket kontraktual di bawah Rp100 M.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement