Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Realokasi Rp24,53 Triliun untuk Tangani Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |18:42 WIB
Menteri Basuki Realokasi Rp24,53 Triliun untuk Tangani Covid-19
Penanganan Virus Corona di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kemudian penghematan anggaran dari pos-pos perjalanan dinas itu dipotong 50%, lalu membatalkan paket-paket kotraktual yang belum lelang, misalnya bendungan. Kemudian rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak," kata Basuki.

Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk 3 hal proeritas. Pertama adalah untuk membantu sektor kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kedua menyiapkan social safety net untuk masyarakat miskin. Ketiga adalah membantu industri konsumsi terutama UKM untuk mencegah terjadinya PHK dan tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement