Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Dana Desa Baru Rp9,3 Triliun, Jokowi: Masih Kecil Sekali

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |12:23 WIB
Penyaluran Dana Desa Baru Rp9,3 Triliun, Jokowi: Masih Kecil Sekali
Jokowi (Foto: Biro Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mempunyai langkah untuk mengatasi dan memitigasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya masyarakat miskin di pedesaan yang terdampak virus corona.

Baca Juga: Program Padat Karya Tunai, Jokowi: Kalau Normal Tak Ada Tendangannya

Selain program padat tunai, pemerintah juga menggunakan dana desa sebagai jaring pengaman sosial dan padat karya tunai.

"Ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, pertama untuk bansos warga yang terdampak dan yang kedua, program padat karya tunai di desa. Ini yang harus dipercepat," kata Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Program Padat Karya Tunai secara virtual, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Dana Desa Jadi Instrumen Jaring Pengaman Sosial di Tengah Wabah Corona, Ini Faktanya

Jokowi pun menerima laporan dana desa per akhir Maret 2020 baru mencapai 32% dari total anggaran dana desa Rp72 triliun.

"Hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari 4 tahap," kata Jokowi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun. Nantinya anggaran itu akan disalurkan kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia melalui 169 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).

Kini porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan menjadi pada tahap I sebesar 40% dari alokasi, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.

"Pertama Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun baru 13% masih kecil sekali. Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement