"Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden akan menetapkan seperti Menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II," katanya.
Baca Juga: THR PNS Tahun Depan Cair Lebih Cepat
"Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden. Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam Sidkab dalam minggu-minggu ke depan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)