Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Realokasi Rp113 Miliar yang Diprioritaskan untuk IKM

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |15:41 WIB
Menperin Realokasi Rp113 Miliar yang Diprioritaskan untuk IKM
Realokasi Anggaran untuk IKM. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Realokasi anggaran bagi pelaku IKM yang terdampak Covid-19, antara lain akan digunakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru (WUB) IKM pada daerah terdampak Covid-19.

Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, program bantuan modal kerja dalam bentuk bahan baku, serta meningkatkan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM logam, mesin, elektronika dan alat Angkut yang terdampak Covid-19.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement