JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sedikit emosional ketika menjelaskan kondisi perekonomian akibat virus corona. Bahkan Perry mengaku selalu menangis setiap malam jika melihat kondisi perekonomian yang mulai terinfeksi virus corona.
Awalnya sejumlah anggota komisi XI DPR RI mempertanyakan skenario yang disiapkan oleh Bank Indonesia dan pemerintah dalam menangani virus corona agar ekonomi tak terganggu. Mengingat, puncak virus Corona ini akan terjadi pada Mei 2020 dan dampaknya akan berlangsung hingga Desember 2020.
Baca juga: Keberhasilan Tangani Covid-19 Jadi Recover untuk Ekonomi RI
Menurut Perry, masalah virus Corona ini sangat kompleks. Karena tidak ada satupun yang mengetahui kapan pandemi virus corona ini akan berakhir.
"Saya dan teman-teman di BI setiap malam itu nangis. Ini (virus corona) isu yang sangat kompleks. Kita harus berikhtiar semaksimal mungkin," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi XI, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Perbaiki Database, Menkeu: Tak Ada Rakyat yang Tidak Dapat Bantuan
Menurut Perry, apa yang terjadi pada ekonomi akibat virus corona ini diibaratkan seperti bencana banjir pada zaman nabi Nuh. Hal ini mengharuskan pemerintah membuat kapal yang sangat besar agar aman dari terjangan pandemi corona.
"Seperti kisah Nabi Nuh, yang menghitung risiko, kami juga ukur risiko waktu itu, oke misalnya skenario moderat itu kalau banjirnya sampai atap rumah. Kita juga ukur kalau banjirnya sampai gedung itu skenario berat. Sampai kalau wabahnya kemudian sampai gunung. Itu sangat berat yang tempo hari kita diskusikan," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi PSBB, Sri Mulyani Ingin Jaringan Pengaman Sosial Dukung Pemenuhan Bahan Bokok
Oleh karena itu lanjut Perry, pihaknya memperkuat koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyiapkan berbagai rencana penyelamatan ekonomi dari virus corona. Bersama ketiga lembaga lain, pihaknya tengah menyusun semua aturan tekni yang menjadi turunan dari Peraturan Pengganti Undang-Undang (Peppu) nomor 1 tahun 2020.
Menurut Perry, lerhitungan skenario menggunakan beragam data, salah satunya data perkembangan kasus dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, skenario yang disiapkan juga menghitung lamanya durasi penyebaran virus. Bila durasi berlangsung hingga Juni dikategorikan sebagai skenario berat, bila berlangsung hingga September dikategorikan sebagai skenario sangat berat
"Kami secara intensi maraton berkoordinasi penuh dengan pemerintah (Kemenkeu), dengan OJK, dan LPS. Pada minggu terakhir maret setelah kasus positif naik terus. Kami melihat assement bagaimana menanganinya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)