Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Bantu 400.000 Pekerja Korban PHK karena Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |12:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bantu 400.000 Pekerja Korban PHK karena Covid-19
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menjamin para pekerja yang terdampak virus corona. Berbagai program pun disiapkan untuk menjamin para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas virus corona yang umumnya merupakan pekerja informal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, salah satu program yang disiapkan adalah bantuan untuk pelatihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nantinya program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Terhantam Badai Corona, Pengusaha Minta Tunda Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

"Kita juga sudah koordinasikan BPJS Ketenagakerjaan bahwa terhadap pekerja yang sudah ikut program BPJS TK yang kena PHK akan dibantu," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (8/4/2020).

Nantinya lanjut Askolani, skema bantuan yang didapat tidak jauh berbeda dengan penyaluran kartu pra-kerja. Artinya, para pekerja ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk pelatihan secara online dan Rp600.000 per bulan untuk peningkatan skill selama 4 bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement