JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola demi mencegah penyebaran virus corona atau coronavirus (Covid-19).
Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah normal operation, slow down operation, minimum operation dan terminate operation.
Baca Juga: Bandara Soetta dan Halim Beroperasi Normal Selama PSBB DKI Jakarta
Meski mempersingkat jam operasional baru di 12 bandara, namun AP II juga masih mengoperasikan bandara lainnya secara normal.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, 7 bandara AP II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.
“Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam," katanya seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga: Jam Operasional Baru di 12 Bandara, Cek Jadwalnya
Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.
Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.
(Dani Jumadil Akhir)