Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Tiket Penyeberangan Harus Lewat Online Mulai 1 Mei

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 12 April 2020 |17:15 WIB
Beli Tiket Penyeberangan Harus Lewat Online Mulai 1 Mei
Kapal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan tidak adalagi jual beli tiket penyeberangan secara langsung mulai 1 Mei 2020. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di tranportasi penyeberangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan Seluruh penumpang yang ingin menyeberang harus membeli lewat online. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: YLKI Minta Aturan Pengendalian Transportasi Dikaji Ulang

"Selagi melaksanakan kegiatan PSBB, kita mendorong juga penyeberangan 1 Mei sudah ga ada lagi pengemudi kendaraan nyeberang pembeliannya masih menggunakan cash less. semua menggunakan online," ujarnya dalam teleconfrence, Mingu (12/4/2020).

Menurut Budi, pihaknya masih membolehkan transportasi penyeberangan untuk beroperasi. Asalkan para operator transprotasi termasuk penyebarang ini mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: PSBB, Tukang Ojek Bisa Angkut Penumpang asal...

Misalnya saja mewajibkan para penumpang dan awak kru kapalnya untuk menggunakan masker. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada penumpang sebelum memasuki kapal.

Lalu ada pemberlakuan social distancing atau jaga jarak di dalam terminal dan kapal. Sementara untuk kapasitas kapal hanya diperbolehkan untuk mengankgut 50% dari total kapasitas yang ada.

"Kemudian handsanitizer harus tersedia di masing-masing moda transprotasi umum," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement