Hanya saja menurut Novie, pemberian bantuan biaya parkir ini akan diprioritaskan pada maskapai nasional. Selain itu, itu maskapai yang beroperasi untuk rute domestik juga tengah diusulkan untuk mendapatkan insentif.
Selain itu lanjut Novie, dirinya juga mengusulkan untuk adanya relaksasi penundaan biaya pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Lalu kementerian Perhubungan juga tengah mengsusulkan untuk adanya penundaan biaya kalibrasi lembaga navigasi sebesar Rp100 miliar.
"Ini sangat penting agar maskapai dan operator bandara bisa survive," kata Novie.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)