Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Program PKH di Tengah Corona, Jumlah Penerima Jadi 10 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |07:15 WIB
Fakta Program PKH di Tengah Corona, Jumlah Penerima Jadi 10 Juta
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana sekira Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial. Salah satu instrumen jaring pengaman sosial yang disiapkan adalah program keluarga harapan (PKH).

Melalui jaring pengaman ini pemerintah meningkatkan penerima dan jumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Diharapkan progam PKH bisa membantu masyarakat miskin yang terkena dampak virus corona atau covid-19.

Berikut adalah fakta program PKH di tengah pandemi corona yang dirangkum Okezone:

Baca juga: Mensos Minta Bantuan Erick Thohir Salurkan BLT untuk 9 Juta Keluarga

1. Jumlah penerimanya ditambah

Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

"Pertama tentang PKH jumlah penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (31/3/2010).

Baca juga:Sri Mulyani: 4,1 Juta Warga Jabodetabek Akan Menerima BLT Rp600 Ribu

2. Nilainya juga ditambah

Dari sisi nilai pun pemerintah akan meningkatkan jumlah bantuanya. Tak tanggung tanggung besaran manfaat yang akan diterima naik sekitar 25%.

"Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25%," kata Jokowi.

Rinciannya, untuk komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Angka ini naik Rp600 ribu dari yang sebelumnya hanya Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, komponen anak usia dini juga akan naik menjadi Rp3 juta per tahun. Sedangkan untuk komponen bantuan untuk disabilitas juga naik menjadi Rp2,4 juta per tahun.

"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020," kata Jokowi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement