Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |18:50 WIB
Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan
Upah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal segera menjalankan program padat karya tunai. Saat ini pemerintah sedang menyusun mekanisme dari pelaksanaan program padat karya tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sebelum menjalankan program ini nantinya pemerintah akan melakukan rekruitmen pendamping. Pendamping ini yang akan memantau para pekerja selama program padat karya tersebut dijalankan.

 Baca juga: Percepat Padat Karya Tunai, Menteri PUPR: Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan

"Untuk semua pada karya ini mekanismennya adalah pertama merekrut pendamping. Jadi setiap lokasi apakah itu irigasi, atauun kotaku (kota tanpa kumuh) pasti ada pendampingnya," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (13/4/2020).

Setelah melakukan rekrutmen, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi. Kemudian barulah program tersebut akan dilakasanakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement