Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |18:50 WIB
Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan
Upah (Okezone)
A
A
A

"Kemudian sosialisasi baru kemudian dilaksanakan di lapangan. Sekarang ini sudah mulai mingu pertama April sudah mulai di beberapa lokasi," kata Basuki.

 Baca juga: Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp36,19 Triliun untuk Covid-19

Menurut Basuki, program padat karya ini akan tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan tentang Physical Distancing. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, padat karya tunai ini akan dibagi ke dalam dua kelompok.

Biasanya program padat karya tunai ini melibatkan sekitar 70-80 orang. Karena adanya virus corona, program padat karya akan dibagi kedalam dua kelompok yang mana setiap kelompoknya berisi 35-40 orang.

"Masih bisa dilaksanakan karena kita masih bisa menggunakan protokol kesehatan. Jadi seperti perbaikan irigasi kecil yang bisa 70-80 orang kita. Bagi 2," kata Basuki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement