JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggarkan Rp450 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran tersebut dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp405 Triliun, Ini Rinciannya
Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyisir ulang kembali APBN dan APBD, sehingga diharapkan masih ada anggaran untuk tambahan bantuan sosial (bansos).
"Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja tidak prioritas," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Kembali Sisir Anggaran untuk Tambah Bansos
Jokowi juga meminta K/L dan pemda untuk memotong rencana belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas hingga rapat-rapat.
"Potong belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semua kekuatan pada penanganan covid-19, baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial, ekonominya," ujarnya.
Sekadar informasi, anggaran Rp450 triliun tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
- Rp75 triliun untuk bidang kesehatan
- Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)
- Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
- Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.