Baca Juga: Kemenperin Realokasi Anggaran Rp113,15 Miliar demi Atasi Virus Corona
Dia menjelaskan, pada 2021 kebijakan fiskal akan fokus untuk pemulihan dan reformasi. Pemulihan sosial, ekonomi dan penguatan reformasi agar Indonesia bisa keluar dari krisis dan keluar dari middle income.
Di sisi lain akan dilakukan juga reformasi dalam bidang sosial, pendidikan termasuk penggunaan teknologi. Reform keempat adalah dibidang transfer keuangan dan dana desa.
"Kita juga melakukan reform dari sisi pendapatan karean sisi pajak, PNBP dan kemaamuan kita memberikan insentif untuk sektor usaha akan tetap kita lakukan dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)