Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS Cair, Sri Mulyani: Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |15:12 WIB
THR PNS Cair, Sri Mulyani: Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS setingkat eselon III, IV dan V. Selain itu anggota TNI serta Polri juga akan mendapatkan THR.

"THR untuk seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, TNI, Polri tetap dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: THR PNS Hanya untuk Eselon III ke Bawah

Sementara, THR untuk PNS yang memiliki jabatan eselon I dan II serta seluruh pejabat negara tidak mendapatkan THR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement