Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Larangan Mudik, Sebaran Uang Rp3,4 Triliun Terancam Gagal Pulang Kampung

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |17:16 WIB
Ada Larangan Mudik, Sebaran Uang Rp3,4 Triliun Terancam Gagal Pulang Kampung
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menyebut potensi dana yang masuk ke desa selama Ramadan hingga Lebaran mencapai Rp3,4 triliun. Namun dana tersebut kemungkinan tidak bisa mengalir ke desa tahun ini karena adanya larangan mudik.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan angka itu hanya berasal dari nominal gaji terakhir atau tunjangan hari raya (THR) yang dibawa oleh para perantau dari kota ke kampung halamannya. Hal itu mengacu data jumlah yang mudik sebanyak 23 juta orang pada tahun 2019.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Program Perlindungan Sosial dan Bansos Segera Dieksekusi

Kemudian, lanjut dia, data Kemenhub pada tahun lalu pemudik sampai 23 juta warga desa, apabila itu terjadi tahun ini potensi mudik itu sambil bawa THR minimal gaji terakhir ada Rp3,4 triliun dana yang masuk desa.

"Potensi dana yang masuk ke desa pada tahun ini terancam hilang lantaran pemerintah meminta tidak mudik Lebaran demi mencegah Covid-19," ujar dia, Selasa (14/4/2020).

 Baca Juga: Jokowi Siapkan 'Vaksin' Penangkal Virus Korona ke Ekonomi RI

Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balitfo), Kemendesa PDTT telah melakukan survei kepada 3.931 kepala desa di 53.808 desa terkait kegiatan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta menyebut hasil survei menunjukan sebanyak 89,75% kepala desa menolak kegiatan mudik. Sedangkan sisanya setuju dengan kegiatan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement