Kemudian untuk flight attendant, expert dan manajer sebesar 20%. Sementara duty manager dan supervisor, besaran pemotongan 15%.
Lalu untuk staf serta siswa besaran pemotongan 10%. Pemotongan gaji tersebut akan dilakukan terhitung mulai April ini sampai dengan Juni nanti.
Namun, perseroan akan tetap memberikn Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Sebab dalam surat tersebut diterangkan bahwa THR untuk lebaran tahun ini akan dibayarkan dengan besaran sebelum pemotongan diberlakukan.
Sementara untuk pembayaran bantuan istirahat tahunan, tunjangan tengah tahun, dan insentif kinerja akan ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Pemotongan pembayaran hanya bersifat penundaan. Sebab perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan tersebut pada saat kondisi memungkinkan dan dengan adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
(Fakhri Rezy)