Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Semua yang di-PHK Bisa Menjadi Peserta Kartu Pra-Kerja?

Apakah Semua yang di-PHK Bisa Menjadi Peserta Kartu Pra-Kerja?
PHK (Okezone)
A
A
A

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang, " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis.

Mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Minggu (19/4/2020), staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio mengatakan tak semua yang di-PHK akan mengikuti program Karu Pra-Kerja.

 Baca juga: Kegelisahan Buruh Pabrik Terdampak Covid-19, Pilih Pulang Kampung Jika Di-PHK

Bagi korban PHK yang sudah mendapatkan bantuan lain maka tidak diprioritaskan untuk memperoleh Kartu Pra-Kerja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement