Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |13:32 WIB
Penanganan Dampak Covid-19 Akan Masuk di RAPBN 2021
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk penangan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya pada tahun ini, namun juga untuk 2021 dan 2022.

Hal itu disampaikan oleh, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Menurutnya penanganan dampak Covid-19 akan masuk dalam penganggaran RAPBN 2021 yang tengah disiapkan pemerintah.

 Baca juga: Subsidi Mengalir ke Masyarakat Rp92,2 Triliun, Terbesar untuk BBM

"Penganggaran untuk dampak Covid-19 ini bukan hanya untuk waktu dua-tiga bulan ini. Kami (pemerintah), sudah melihat satu paket penangangan dampak Covid-19 bukan hanya ke 2021, bahkan kemungkinan bisa ke 2022. Dan sudah dipertimbangkan," ujar Askolani pada telekonfrensi di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut skema pemberian bantuan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha dari dana pencadangan sebesar Rp150 triliun.

 Baca juga: Harga Bahan Baku Turun, Pemerintah Pikir-Pikir Lakukan Penyesuaian Harga LPG Subsidi

"Kami (pemerintah), cadangkan pembiayaan Rp150 triliun untuk bentuk dukungan lain UMKM dan dunia usaha," ujar dia pada telekonfrensi di Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement