JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tiga arahan kepada jajaran menterinya agar pengusaha bisa bertahan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Ini untuk kesekian kalinya, Jokowi meminta pengusaha tidak melakukan PHK massal akibat pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu diperlukan penyelamatan, diperlukan stimulus ekonomi yang menyentuh sektor sektor yang paling terdampak karena sektor rill ini menyerap banyak tenaga kerja dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak melakukan PHK," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas secara virtual, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Berikut arahan Jokowi agar pengusaha tak lakukan PHK massal: