Menurut Panji, semula program pelatihan ini akan dijalankan secara offline atau bertatap muka langsung. Hanya saja, karena adanya pandemi virus corona ini, membuat pemerintah memutuskan untuk menjalankan secara online.
Sebab pemerintah mulai memberlakukan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak atau physical distancing. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona.
Nantinya lanjut Panji, masyarakat juga dibebaskan untuk memiliki platform pelatihannya secara bebas. Sementara tugas pemerintah adalah memastikan platform yang tersedia bisa berjalan dengan maksimal untuk melayani masyarakat.
Baca Juga: Kartu Pra-Kerja, 168.111 Peserta Gelombang Pertama Ditransfer Rp3,55 Juta