Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tergantung Jenis Transportasi, Sampai Kapan Larangan Mudik Berlaku?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |16:20 WIB
Tergantung Jenis Transportasi, Sampai Kapan Larangan Mudik Berlaku?
Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelarangan mudik di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 ini. Hal ini serentak untuk seluruh moda transportasi mulai berlaku pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Akan tetapi, sampai kapan?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebutkan peraturan tersebut berakhir berbeda-beda. Hal ini tergantung jenis transportasinya.

 Baca juga: Besok, Aturan Larangan Mudik Diterbitkan

"Sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat. tanggal 15 Juni kereta api, tanggal 8 Juni transportasi laut dan 1 Juni transprotasi udara," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Walaupun begitu, bisa diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemik Covid-19 di Indonesia. "Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemik Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement