Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Mudik, Tol Trans Sumatera Lakukan Penyekatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |20:39 WIB
Cegah Mudik, Tol Trans Sumatera Lakukan Penyekatan
Penyekatan di To Trans Sumatera. (Foto: Okezone.com/Dok. Hutama Karya)
A
A
A

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) bekerja sama dengan pihak Kepolisian terkait penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal ini untuk membatasi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai hari ini, di JTTS sudah ditetapkan tujuh titik penyekatan yang berlokasi di Cabang ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar (Bakter) sebayak dua titik yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.

Kemudian di Cabang ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) sebanyak tiga titik yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang. Sedangkan di Cabang ruas tol Palembang – Indralaya memiliki dua titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang. Namun, untuk Cabang ruas tol Medan – Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Baca Juga: Ini Kriteria Kapal Laut yang Masih Bisa Angkut Penumpang

“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi/berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di Tol Bakter, Tol Terpeka, dan Tol Palindra yaitu dengan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal. Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat,” ujar Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Di JTTS, Hutama Karya juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung, Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Resor (Polres), Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan satuan Polisi Pamong Praja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement