Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai, Ini Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |20:47 WIB
Tak Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai, Ini Syaratnya
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan masyarakat desa yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK/KTP) tetap bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Menurut dia, masyarakat desa yang tidak memiliki NIK nantinya tetap didata identitasnya.

"Jadi, ketika tidak punya NIK maka tidak harus dipaksakan untuk urus NIK dulu baru dapat BLT dana desa. Tapi dicatat dan alamat di tulis selengkap-lengkapnya sebagai bagian untuk pertanggungjawaban," ujar dia pada telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK Tembus 2,2 Juta Orang

Dia menjelaskan, setiap warga desa yang mendapatkan BLT dana desa akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data itu digunakan untuk mengetahui masyarakat tersebut sudah mendapat bansos atau belum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement