JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai mengubah bisnis model dari penerbangan komersial menjadi penerbangan barang atau angkutan kargo. Hal ini menyikapi diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, munculnya Permenhub 25 Tahun 2020, membuat perseroan harus menghentikan hampir seluruh penerbangan domestik. Apalagi wilayah pelarang seperti Jakarta, menjadi pusat penerbangan domestik terbanyak.
"Ini memaksa kita menghentikan hampir semua penerbangan domestik kecuali logistik," ujarnya. dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Curhat Bos Garuda, Kinerja Perusahaan Turun Drastis Imbas Covid-19
Maka dari itu, Garuda pun mulai mengubah bisnis model dengan memaksimalkan pelayanan pada kargo. Misalnya dengan menambah jumlah rute baru untuk angkutan kargo.
"Pada saat ini merubah rute komersil untuk rute kargo. Seperti hari ini kita terbangkan 26 pesawat khusus kargo. Jadi kita ubah bisnis model," ujarnya.
Dirinya juga mengaku bahwa telah mendapatkan persetujuan menggunakan pesawat komersil untuk mengangkut barang. Di mana kursi-kursi penumpang diizinkan diganti dengan barang.