Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Distribusi Pangan via Pesawat Terganggu
Pihaknya juga akan memotong mata rantai distribusi dan optimalisasi penggunaan tol laut. Lalu membuat regulasi dan deregulasi ekspor dan impor untuk pemenuhan kebutuhan bapok di dalam negeri.
"Khusus untuk memastikan gula, telah menugaskan BUMN dan perusahaan swasta untuk mengolah gula rafinasi menjadi gula kristal putih dan segera mendistributikan dan menjual ke pasar dengan HET," jelas dia.
Kemendag, tutur dia, membuat surat edaran kepada Gubernur dan Walikota untuk kelancaran distribusi.
"Dan meningkatkan pengawasan dengan Satgas Pangan Polri dan menindak tegas pelaku bisnis yang tidak mematuhi peraturan pemerintah," tandasnya.
(Fakhri Rezy)