JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), telah memberikan keringanan kredit atau restrukturisasi kepada para nasabah yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Sunarso mengatakan pihaknya sudah merestrukturisasi 801.685 nasabah UMKM dengan portofolio Rp87,3 triliun hingga 24 April 2020
Baca Juga: Ada Wabah Corona, Produk Pertanian Justru Laku Keras
"Sedangkan non UMKM, bank Himbara merestrukturisasi sebanyak 30.367 nasabah senilai Rp33,49 triliun," ujar dia pada rapat dengar pendapat (RDP), bersama Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (30/9/2020).
Kemudian, lanjut dia, total nasabah yang telah diberi keringanan kredit oleh bank BUMN sebanyak 832.052 nasabah dengan nilai total kredit Rp120,85 triliun.