Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Harga Saham JAST Langsung Turun 7%

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |10:41 WIB
Suspensi Dicabut, Harga Saham JAST Langsung Turun 7%
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST).

"Suspensi atas perdagangan saham JAST di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggai 4 Mei 2020," demikian terungkap dalam pengumuman tertulis BEI, Senin (4/5/2020).

Usai diperdagangkan kembali, saham JAST kembali melemah. Pada pukul 10.20 waktu Jats, saham ini sudah melemah Rp10 atau 7% menjadi Rp134.

Baca juga: Turun Signifikan, Saham Jasnita Telekomindo Disuspensi

BEI menghentikan melakukan suspensi atas saham JAST pada Kamis 30 April 2020. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan yang tidak wajar.

Penghentian tersebut dikarenakan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham JAST. Hal ini dalam rangka cooling down perdagangan saham tersebut.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement