JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST).
"Suspensi atas perdagangan saham JAST di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggai 4 Mei 2020," demikian terungkap dalam pengumuman tertulis BEI, Senin (4/5/2020).
Usai diperdagangkan kembali, saham JAST kembali melemah. Pada pukul 10.20 waktu Jats, saham ini sudah melemah Rp10 atau 7% menjadi Rp134.
Baca juga: Turun Signifikan, Saham Jasnita Telekomindo Disuspensi
BEI menghentikan melakukan suspensi atas saham JAST pada Kamis 30 April 2020. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan yang tidak wajar.
Penghentian tersebut dikarenakan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham JAST. Hal ini dalam rangka cooling down perdagangan saham tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)