“Sedih lihat Bank Banten harusnya dirangkul bukan dikucilkan, harusnya Bank Banten jadi kebanggaan masyarakat Banten, kalau ‘bapaknya’ sendiri meninggalkan gimana dengan yang lain, semoga Bank Banten bisa bangkit kembali,” kata Siti, salah satu warga Serang.
Warga Banten lainnya, M. Hasan Gaido berpendapat bahwa pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur sebagai pemilik dan Pemilik Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten seharusnya, bersikap layaknya orang tua terhadap anak.
Baca Juga: OJK Restui Merger Bank Banten dan BJB
“Sebagai PSPT secara secara hukum dan normalnya, gubernur punya kewajiban terhadap Bank Banten seperti teori pemilik perusahaan kepada perusahaannya sama halnya seperti orangtua kepada anaknya,” katanya.
Dengan perumpamaan seperti itu, menurut tokoh dan pengusaha ternama di Banten ini, apapun keadaan anaknya harus diurus, diberikan kasih-sayang, diberi makan dan dibesarkan.
“Kalau Bank Banten sakit maka orang tuanya yang menyehatkan jangan berkeluh kesah apalagi menelantarkan. Kita dukung penyelamatan Bank Banten. Ingat kalimatnya penyelamatan bukan dagang sehingga konsep penyelamatan seperti saat ini melawan Covid 19,” tegasnya.
Bank Banten berdiri tahun 2016 di bawah pengelolaan PT. BGD yang merupakan BUMD Banten. PT. BGD resmi melakukan pembelian dengan sistem akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten yang dilhauncing pada tahun 2016. Bank Pembangunan Daerah Banten ini mulai beroperasi atas persetujuan DPRD bersama Gubernur Banten Rano Karno ditandai dengan pemindahan kas daerah pemerintah provinsi Banten dari BJB ke Bank Banten.
Kini setelah hampir 5 tahun berjalan, kas daerah justru dipindahkan Gubernur Wahidin Halim dari Bank Banten kembali ke Bank Pembangunan Daerah milik Jawa Barat.
Pemindahan itu artinya aset milik rakyat Banten kembali ke posisi semula, sama halnya dengan ketika Banten belum melakukan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. Inilah yang menjadi pemicu kekecewaan dan munculnya anggapan dari masyarakat Banten bahwa gubernur telah melukai sejarah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)