Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Subsidi Bunga Kredit UMKM, dari KUR hingga Pinjaman Rp10 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |15:29 WIB
Daftar Subsidi Bunga Kredit UMKM, dari KUR hingga Pinjaman Rp10 Miliar
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Subsidi bunga kredit merupakan salah satu cara pemerintah untuk meredam dampak negatif dari virus corona atau covid-19.

Mengutip keterangan OJK, Jakarta, Selasa (5/5/2020), paling tidak ada 3 kategori dalam kebijakan subsidi bunga bagi UMKM yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 Bacajuga: 3 Syarat Raih Keringanan Kredit bagi UMKM

Pertama, kredit usaha rakyat (KUR). Subsidi bunga 3 bulan pertama 6%, 3 bulan kedua 3%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement