Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Subsidi Bunga Kredit UMKM, dari KUR hingga Pinjaman Rp10 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |15:29 WIB
Daftar Subsidi Bunga Kredit UMKM, dari KUR hingga Pinjaman Rp10 Miliar
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Kedua adalah kredit yang diberikan oleh Pegadaian, Umi dan PNM Mekaar. Subsidi bunga 3 bulan pertama 6%, 3 bulan kedua 3%.

 Baca juga: Program Stimulus UMKM di Daerah Harus Dievaluasi Berkala

Ketiga, kredit UMKM yang merupakan debitur bank, BPR atau perusahaan pembiayaan. Subsidi bunganya, untuk debutur dengan pinjaman di bawah Rp500 juta subsidi bunga 3 bulan pertama 6%, 3 bulan kedua 3%.

Sementara untuk debitur dengan pinjaman Rp500 juta-Rp10 miliar, subsidi bunga 3 bulan pertama 3%, 3 bulan kedua 2%.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement