Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Tetap Dilarang Walaupun Ada Kriteria Pembatasan Orang

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |05:11 WIB
Mudik Tetap Dilarang Walaupun Ada Kriteria Pembatasan Orang
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa beredar pesan bahwa seolah-olah masyarakat diperbolehan mudik. Padahal, pesan tersebut dengan syarat tertentu dan belum ada pelonggaran.

"Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. artinya, mudik dilarang titik. saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang titik," ujarnya.

Adapun, lanjutnya, surat edaran tersebut diterbitkan dilatarbelakangi adanya sejumlah persoalan. Terutama di beberapa daerah.

"(Surat Edaran dikeluarkan karena) terhambatnya pelayanan peercepatan penanganan covid 19 dan juga pelayanan kesehatan," ujarnya.

Baca selengkapnya: Ada SE Kriteria Pembatasan Orang, Ketua Gugus Covid-19: Mudik Tetap Dilarang Titik!

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement