JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo concern pada dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media Korea, MBC News. Di mana disebut ada beberapa ABK yang mengaku bahwa tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi oleh kru kapal pengangkap ikan China.
Mereka bekerja sehari selama 18 jam, bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang difilterisasi.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Video Viral: Memang Seperti Itu Illegal Fishing
Edhy menegaskan, pihaknya fokus pada dugaan ekspoitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, pihaknya akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.
“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” katanya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China, Begini Respons Menteri Edhy
Pasalnya, terdapat dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia tersebut telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali. Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).
Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC.