JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa paket sembako yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pokok selama masa darurat dan mengantisipasi agar tidak mudik. Penerima bantuan adalah keluarga miskin dan rentan yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.
Berdasarkan materi penjelasan Menko PMK, hingga 5 Mei 2020 Banpres sudah disalurkan kepada 955.312 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banpres sudah disalurkan per 20 April 2020 dan distribusi tahap I telah selesai 100% per tanggal 5 Mei 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani Ambil Alih Pembagian Bansos di DKI Jakarta
Dalam hal distribusi ke penduduk dilakukan oleh PT Pos dan PT Pasar Tani bekerjasama dengan RT/RW setempat. Namun dengan berlakunya PSBB di DKI pada tanggal 9 April 2020, maka untuk menunggu kesiapan paket banpres, pemerintah pusat juga telah menyalurkan paket sembako senilai Rp300 ribu dan bahkan membuat dapur umum.
Sumber data penerima banpres adalah usulan Pemda DKI. Mulanya data yang diusulkan sebanyak 1,19 juta. Selanjutnya data penerima dipastikan oleh Kemensos agar tidak overlapping dengan bantuan reguler 947.126 keluarga.
Baca Juga: M Taufik Bela Anies soal Pembagian Bansos Warga Jakarta Terdampak Covid-19
Sementara itu, terdapat pula penerima dari lembaga kesejahteraan sosial baik disabilitas maupun lansia. Sebanyak 8.186 Keluarga. Dengan demikian total penerima banpres di DKI pada penyaluran tahap I adalah sebanyak 955.312.
Tentunya jumlah 955.312 penerima ini masih jauh dari persediaan anggaran yang disediakan untuk 1,3 juta keluarga. Oleh karenanya, pemerintah pusat telah meminta agar Pemda DKI segera mengusulkan kekurangan 340-an ribu keluarga. Terlebih saat ditinjau di lapangan ternyata masih banyak keluarga terdampak yang belum terdaftar selain itu terdapat pula overlapping dengan penerima bantuan sosial pemda DKI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)