Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Waspada, Virus Corona Ganggu Stabilitas Keuangan Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |12:03 WIB
Status Waspada, Virus Corona Ganggu Stabilitas Keuangan Indonesia
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebut kondisi stabilitas keuangan nasional berpotensi terganggu. Hal ini efek dari pandemi virus corona (covid-19) yang hingga saat ini belum pasti kapan berakhirnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada awal tahun sebenarnya ekonomi Indonesia diproyeksikan akan tumbuh tinggi. Namun semuanya berbalik arah ketik adanya virus corona menginfeksi beberapa negara.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Terbitnya Perppu Corona, Hadapi Ancaman yang Bahayakan Ekonomi

Apalagi, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Corona sebagai pandemi global. Menurut Sri Mulyani, berubahnya status menjadi pandemi membuat gangguan sektor kesehatan menyebar menjadi ancaman kematian.

"Momentum dari perbaikan perekonomian sudah mulai terlihat awal 2020. Tapi kemudian mengalami perubahan arah sangat signifikan akibat pandemi global covid-19," kata Sri Mulyani dalam teleonferensi, Senin (11/5/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, sejak ditetapkan sebagai pandemi tidak ada satu negara pun yang mengetahui kapan covid-19 akan diselesaikan, sehingga banyak negara yang melakukan cara-cara ekstrem untuk memutus penyebaran virus corona seperti melakukan lockdown

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Aktivitas Sosial Dibatasi, Ekonomi Turun Drastis

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement