JAKARTA - Pengusaha mengeluhkan masih maraknya pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional yang dilakukan oknum penegak hukum. Padahal kapal-kapal ini sedang mengangkut logistik.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penangkapan terhadap kapal swasta nasional masih terjadi oleh oknum penegakan hukum di laut Indonesia. Menurutnya, pemeriksaan dan penangkapan bahkan semakin sering terjadi.
Misalnya dalam sebulan ini saja sudah terjadi lima kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional. Bahkan, pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut kerap dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada.
Baca Juga:ย Jaga Jalur Logistik Poso-Parigi, Jembatan Samalera Diperbaiki
โIni kerugian sangat besar yang dialami para pelaku usaha pelayaran nasional karena meliputi kerugian materi, bahan bakar dan waktu,โ ujarnya mengutip keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).
Padahal lanjut Carmelita, kapal-kapal yang diperiksa dan ditangkap ini, merupakan kapal-kapal pengangkut logistik dan bahan pokok ke daerah-daerah. Oleh karena itu, dirinya meminta agar operasional kapal-kapal ini berjalan lancar.
Sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pengiriman yang bisa mengakibatkan kelangkaan pasokan bahan pokok di daerah-daerah. Terlebih di masa Covid-19 ini, seharusnya seluruh pihak bahu membahu memastikan kelancaran pasokan bahan pokok.
Baca Juga: Menteri Basuki Pastikan Kemantapan Jalan untuk Logistik
โDi saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?,โ jelasnya
Carmelita meminta kepada pemerintah juga untuk segera membentuk badan tunggal penjaga laut dan pantai atau Sea and coast guard. Apalagi, pembentukan badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.
โUntuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran,โ kata Carmelita.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)