JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menyederhanakan prosedur.
“Sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial, dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya,” tutur Presiden saat menanggapi mengenai Bansos di masa pandemi Covid-19 melalui daring seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Jokowi : BLT Desa Baru Tersalurkan 15%
Kepala Negara menegaskan untuk memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai.
Pemerintah, menurut Presiden, dengan adanya wabah Covid-19 ini, telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai berikut:
Pertama, penggratisan listrik untuk pelanggan 450 VA dan juga diskon 50% untuk pelanggan 900 VA;
Kedua, juga bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima;
Baca Juga: Hitung-hitungan BLT Rp600 Ribu, Cukupkah Topang Kebutuhan Hidup?
Ketiga, ada PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga;
Keempat, juga diberikan bantuan yang namanya BLT Desa; dan
Kelima, bantuan berupa Bansos Tunai.