Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Ingatkan Kontraktor soal Hak Pekerja Konstruksi di Tengah Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |12:13 WIB
   Menteri Basuki Ingatkan Kontraktor soal Hak Pekerja Konstruksi di Tengah Covid-19
SDM Konstruksi RI (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan penyelesaian span terakhir pekerjaan erection box girder proyek jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar tidak lepas kerja keras para pekerja konstruksi proyek tersebut.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para pekerja konstruksi, khususnya Proyek Jalan Tol AP Pettarani yang tetap bekerja di lapangan dalam situasi pandemi Covid-19 yang sulit dewasa ini," ujar Basuki pada telekonferensi, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Jadi Ikon Baru Kota Makassar, Tol Layang AP Pettarani Ditargetkan Beroperasi September 2020

Maka itu, lanjut dia, dirinya ingin berpesan kepada investor dan kontraktor untuk betul-betul menerapkan Instruksi Menteri PUPR No 2 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement