Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi bagi yang Nekat Manipulasi Kwh Meter

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |21:10 WIB
Sanksi bagi yang Nekat Manipulasi Kwh Meter
Listrik (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

1. Terkena Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan denda tagihan susulan.

2. Pemutusan listrik sementara.

3. Pembongkaran rampung kwh meter.

Nah, enggak ada yang menguntungkan sama sekali bukan? Yang ada malah rugi banget! Jadi, bijaklah dalam menggunakan listrik sesuai ketentuan. Sehingga bukan cuma nyaman, tetapi juga aman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement