JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk April 2020 sebesar USD20,66 per barel.
Hal ini menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 95 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia pada April 2020. Demikian dikutip Okezone, dari Kepmen tersebut, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Covid-19 hingga Arab Saudi Jadi Penyebab Turunnya Harga Minyak RI
Sebelumnya, Arifin Tasrif juga menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 71 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia pada 9 Maret 2020 Hal ini dalam rangka kesinambungan perhitungan harga minyak mentah Indonesia,
Beleid ini juga merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Metodologi dan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia.