Baca Juga: Permintaan Meningkat, Harga Minyak Naik 7%
Dinyatakan dalam diktum kesatu aturan ini, Formula Harga Minyak Mentah Utama dihitung berdasarkan publikasi Dated Brent +- Alpha. Demikian seperti dilansir situs resmi Ditjen Migas, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Formula Harga Minyak Mentah Indonesia untuk masing-masing jenis minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya ditetapkan dalam lampiran Kepmen ini.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.